Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.
Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:
- Tujuan pembelajaran
- Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Sumber belajar
- Penilaian
Komponen tersebut diwujudkan dalam format berikut:
Format RPP |
---|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Satuan Pendidikan : ................................ Kelas/ Semester : .................................. Tema/ Subtema : .................................... Alokasi Waktu : .................................... A. Kompetensi Inti (KI) B. Kompetensi Dasar dan Indikator
D. Materi Pembelajaran E. Metode Pembelajaran F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
|
RPP Kelas 5 K13 Revisi 2018 sudah terintegrasi dengan literasi keterampilan abad ke-21 atau biasa disebut dengan istilah 4C (Critical Thinking, Communicative, Collaborative, dan Creative) serta didukung dengan HOST (Higher Order Thinking Skill).
Bagi Bapak dan Ibu guru yang ingin mendownload/mengunduh RPP Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Revisi 2018 mulai dari tema 1 sampai 9 bisa mengunduhnya melalui tautan yang telah kami sediakan dibawah.
File RPP yang saya bagikan memiliki format .rar karena di dalamnya juga sudah kami sertakan pembelajarannya. Sedangkan file dokumen kami disini menyediakannya dengan format .docx supaya Bapak dan Ibu guru bisa menyesuaikannya sendiri jika memang ada bagian yang kurang dan perlu disesuaikan.
Berikut ini deretan RPP Kelas 5 yang bisa di unduh oleh Bapak dan Ibu guru:
RPP | Tautan Unduhan |
---|---|
RPP Kurtilas Kelas V SD Edisi Revisi 2018 Semester 1 | Unduh RPP Kelas V Semester 1 |
RPP Kurtilas Kelas V SD Edisi Revisi 2018 Semester 2 | Unduh RPP Kelas V Semester 2 |
Demikian informasi mengenai RPP Kelas 5 SD yang bisa saya bagikan dan semoga dapat bermanfaat bagi Anda.